Apa itu Uji Kesetaraan?
Sobat Pelita, seluruh PKBM di Indonesia diwajibkan melaksanakan Uji Kesetaraan, apa itu Uji Kesetaraan? Apa manfaat Uji Kesetaraan untuk Peserta Didik? Penasaran kan? Yuk, simak selengkapnya!
Uji Kesetaraan adalah tes atau asesmen yang dilakukan untuk mengukur kemampuan Peserta Didik di Sekolah Nonformal. Uji Kesetaraan ini berbasis komputer, menggunakan program khusus yang telah disiapkan Pusmendik (Pusat Asesmen Pendidikan). Alat elektronik yang digunakan pun tidak sembarangan. Alat elektronik seperti komputer atau laptop harus milik sekolah dengan spesifikasi yang telah ditentukan dan tersambung dengan internet yang stabil.
Soal yang diberikan berupa soal Literasi dan Numerasi. Uji Kesetaraan mengedepankan pemahaman Peserta Didik pada bahan-bahan soal yang disajikan. Soal yang diberikan pun bersifat rahasia, tidak ada yang mengetahui pasti soal-soal yang akan diberikan kepada masing-masing Peserta Didik.
Hasil dari Uji Kesetaraan adalah Sertifikat Lulus Uji Kesetaraan. Sertifikat ini akan dibutuhkan saat Peserta Didik akan melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi. Bila Peserta Didik tidak memiliki Sertifikat ini, maka ia tidak dapat melanjutkan pendidikannya. Jadi penting sekali bagi seluruh Peserta Didik PKBM untuk memiliki Sertifikat Uji Kesetaraan ini. Nah, Sobat Pelita sudah paham kan apa itu Uji Kesetaraan? Sobat Pelita harus mempersiapkan diri ya untuk mengikuti Uji Kesetaraan di Kelas Akhir nanti.
Lalu, apakah PKBM Pelita Pratama telah melaksanakan Uji Kesetaraan? Sobat Pelita, PKBM Pelita Pratama adalah salah satu PKBM resmi yang berada di Kota Bandung. PKBM Pelita Pratama selalu mengikuti regulasi yang berjalan termasuk adanya Uji Kesetaraan. PKBM Pelita Pratama telah melaksanakan Uji Kesetaraan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Uji Kesetaraan inipun dilakukan di PKBM Pelita Pratama menggunakan alat yang telah disiapkan oleh PKBM Pelita Pratama.
Baca selengkapnya tentang Uji Kesetaraan PKBM Pelita Pratama disini.