Apakah lulusan paket C bisa melanjutkan ke perguruan tinggi?
Tentu bisa, menurut Surat Edaran Mendiknas bernomor: 107/MPN/MS/2006 menyebutkan bahwa lulusan paket A, B, dan C memiliki hak eligibilitas untuk dapat mendaftar pada satuan pendidikan yang lebih tinggi.