
Lulusan PKBM Bisa Kuliah?
Sobat Pelita? Tentunya kuliah adalah impian Peserta Didik, lalu apakah lulusan PKBM bisa kuliah? Simak pembahasannya sampai selesai ya!
Sobat Pelita, PKBM pada dasarnya sama dengan Sekolah Formal. Lembaga Pendidikan yang menaungi Peserta Didik (PKBM) adalah Lembaga Pendidikan resmi yang telah terdaftar di Data Pokok Nasional. Dengan begitu, seluruh Peserta Didik pun terdaftar secara resmi. Hal ini adalah salah satu hal penting untuk Sobat Pelita yang akan melanjutkan sekolah ke Perguruan Tinggi. Dengan terdaftarnya Lembaga dan Peserta Didik maka seluruh Peserta Didik PKBM mendapatkan kesempatan yang sama dengan Peserta Didik Sekolah Formal dalam mendapatkan Pendidikan di Sekolah Tinggi.
Selain itu, Ijazah yang dikeluarkan oleh PKBM Pelita Pratama telah resmi dan diakui secara nasional. Sobat Pelita, jangan salah ya saat ini masih beredar juga Ijazah Palsu atau Ijazah bodong yang dikeluarkan oleh Lembaga Pendidikan yang tidak memiliki izin resmi. Ijazah resmi akan sangat membantu sobat pelita dalam proses registrasi Penerimaan Mahasiswa Baru di Perguruan Tinggi Negeri maupun Swasta.
Sobat Pelita, sudah terjawab ya pertanyaan “apakah lulusan PKBM bisa kuliah?”. Saat ini Sobat Pelita bisa mengikuti Ujian atau Seleksi di Perguruan Tinggi Negeri maupun Swasta. Jadi, PKBM tidak menutup kesempatan Sobat Pelita untuk mendapatkan pendidikan di Perguruan Tinggi ya. Lulusan PKBM Pelita Pratama pun banyak yang melanjutkan sekolah ke Perguruan Tinggi dan Swasta. Kualitas PKBM Pelita Pratama tentunya tidak diragukan lagi ya!
Sobat Pelita, daftar sekarang yuk! Gratis Biaya Pendidikan dan Biaya Bangunan bisa dicicil lho! Klik disini untuk daftar via online.